POSYANDU
I.
KONSEP DASAR POSYANDU
A.
Pengertian
Posyandu ( Pos Pelayanan
Terpadu ) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya
Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk , dan
bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna
memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan
angka kematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana
pemberdayaan masyarakat ,yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola
oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat , dengan bimbingan dari petugas
Puskesmas , lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
B. Tujuan
Ø
Umum : Menunjang percepatan penurunan
AKI,AKB,AKABA di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat.
Ø
Khusus:
·
Meningkatnya peran masyarakat dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan dasar
·
Meningkatnya peran lintas sektor dalam
penyelenggaraan Posyandu
·
Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan
kesehatan dasar
C. Sasaran
Sasaran
Posyandu adalah seluruh masyarakat,utamanya : BBL , Bayi , Anak Balita , Bumil
, Bufas , Ibu menyusui dan PUS
D. Fungsi
Ø
Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih
informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama
masyarakat
Ø
Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan
kesehatan dasar
E. Manfaat
1)
Bagi masyarakat
Ø
Memperoleh kemudahan mendapatkan informasi dan
pelayanan kesehatan dasar
Ø
Memperoleh layanan secara professional dalam
pemecahan masalah kesehatan
Ø
Mendukung perbaikan prilaku ,keadaan gizi, dan
kesehatan keluarga
Ø
Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat
Ø
Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis
lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi
Ø
Mendukung pelayanan Keluarga Berencana
Ø
Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat
dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan
2)
Bagi Kader,Pengurus posyandu,dan Tomas
Ø
Mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang
upaya kesehatan
Ø
Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam
membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan
3)
Bagi Puskesmas
Ø
Optimalisasi Fungsi Puskesmas sebagai pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Ø
Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam
pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat
Ø
Mendekatkan akses Yankesdas pada masyarakat
F. Lokasi
Posyandu berada
di setiap desa / kelurahan .Bila diperlukan dan memiliki kemampuan ,
dimungkinkan untuk didirikan di RW , dusun .
G. Kedudukan
1)
Kedudukan Posyandu Terhadap Pemerintah Desa /
Kelurahan : Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dan sosial
dasar lainnya yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa / kelurahan
2)
Kedudukan posyandu Terhadap Kelompok Keerja (
Pokja ) Posyandu : Sebagai satuan
organisasi yang mendapat binaan aspek administrative , keuangan , dan program
dari Pokja
3)
Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM : Sebagai
Mitra
4)
Kedudukan Posyandu Terhadap Forum Peduli
Kesehatan Kecamatan Sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Forum Peduli Kesehatan
kecamatan
5)
Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas Sebagai
wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis
dibina oleh Puskesmas
H. Pelaksana
Pelaksana
Posyandu adalah kader yang difasilitasi petugas.
Kader Posyandu
diharapkan :
ü
Berasal dari anggota masyarakat setempat
ü
Dapat membaca dan menulis huruf latin
ü
Berminat dan bersedia menjadi kader
ü
Bersedia bekerja secara sukarela
ü
Memiliki kemampuan dan waktu luang
II.
KEGIATAN POSYANDU
A.
Kegiatan Utama
1.
KIA
a.
Ibu Hamil
Ø
Pengukuran BB.TB,Tekanan Darah , LILA, Pemberian
FE, Imunisasi TT, Pemeriksaan TFU, Konseling termasuk Perencanaan persalinan
dan Pencegahan Komplikasi serta KB Pasca persalinan
Ø
Kelas Ibu Hamil
b.
Ibu Nifas dan Menyusui
Ø
Penyuluhan / Konseling kesehatan
Ø
Pemberian 2 Kapsul vitamin A warna merah 200.000
SI ( 1 Kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam setelah
pemberian kapsul pertama )
Ø
Perawatan Payudara
Ø
Pemeriksaan Kesehatan Umum,Pemeriksaan Payudara
, Pemeriksaan TFU , dan Pemeriksaan Lochia oleh Tenaga Kesehatan
c.
Bayi dan Anak Balita
Ø
Penimbangan BB
Ø
Penentuan Status Pertumbuhan
Ø
Penyuluhan dan Konseling
Ø
Pemeriksaan Kesehatan , Imunisasi, dan Deteksi
Dini Tumbuh Kembang. Jika ditemukan kelainan segera dirujuk ke Puskesmas
2.
KB
a.
Oleh Kader : Pemberian kondom dan pemberian pil
ulangan
b.
Oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas : Pelayanan
suntik KB dan Konseling KB.Jika
tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih
dapat dilakukan pemasangan IUD dan Implant.
3.
Imunisasi
Pelayanan Imunisasi di posyandu hanya
dilaksanakan oleh petugas kesehatan.Jenis Imunisasi yang diberikan disesuaikan
dengan program terhadap bayi ( HBO,BCG,DPT/HB,Polio,Campak ) dan terhadap Ibu hamil (Tetanus Toxoid ).
4.
Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh Kader.Jenis pelayanan yang diberikan meliputi Penimbangan
BB,Deteksi Dini Gangguan Pertumbuhan,Penyuluhan dan konseling Gizi, Pemberian
Makanan Tambahan ( PMT ) Lokal,suplementasi Vitamin A dan Tablet Fe.Apabila
ditemukan Bumil KEK,balita yang BB tidak naik 2 kali berturut-turut atau berada
di bawah garis merah ( BGM ), kader wajib segera merujuk ke Puskesmas atau
Poskesdes.
5.
Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Meliputi : Penyuluhan PHBS,Pemberian
oralit,dan jika diperlukan penanganan lebih lanjut akan diberikan obat Zinc
oleh petugas kesehatan.
B. Kegiatan
pengembangan / Pilihan
Penambahan
kegiatan baru sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan Utama telah dilaksanakan
dengan baik dalam arti cakupannya diatas 50%,serta tersedia sumber daya yang
mendukung.Beberapa kegiatan Tambahan
Posyandu yang telah diselenggarakan antara lain :
1.
Bina Keluarga Balita ( BKB )
2.
Kelas Ibu Hamil dan Balita
3.
Penemuan Dini dan pengamatan penyakit potensial
Kejadian Luar Biasa ( KLB )
4.
Pos Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD )
5.
UKGMD
6.
Penyediaan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan
Pemukiman ( PAB-PLP )
7.
Pemanfaatan pekarangan melalui Tanaman Obat
Keluarga ( TOGA )
8.
Kegiatan ekonomi produktif
9.
Tabulin ,Tabumas
10. Bina
Keluarga Lansia ( BKL )
11. Kesehatan
Reproduksi Remaja ( KRR )
12. Pemberdayaan
Fakir miskin,komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan social
III.
PENYELENGGARAAN POSYANDU
A.
Waktu Penyelenggaraan
Posyandu buka satu kali dalam
sebulan.Apabila diperlukan ,hari buka Posyandu dapat lebih dari satu kali dalam
sebulan
B.
Tempat Penyelenggaraan
Sebaiknya berada pada lokasi yang mudah
dijangkau oleh masyarakat. Tempat penyelenggaraan tersebut dapat disalah satu
rumah warga ,halaman rumah,balai desa/ kelurahan,balai RW/RT/dusun,salah satu
kios dipasar,atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
C.
Penyelenggaraan kegiatan
Kegiatan Rutin diselenggarakan dan
digerakkan oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan
sektor terkait.Kegiatan yang dilaksanakan meliputi 5 Langkah, yaitu :
Langkah
|
Kegiatan
|
Pelaksana
|
Pertama
|
Pendaftaran
|
Kader
|
Kedua
|
Penimbangan
|
Kader
|
Ketiga
|
Pengisian KMS
|
Kader
|
Keempat
|
Penyuluhan
|
Kader
|
Kelima
|
Pelayanan
kesehatan
|
Kader bersama Petugas Kesehatan
|
D. Tugas
dan Tanggung jawab Para Pelaksana
1.
Kader
Ø
Sebelum
hari buka Posyandu,antara lain :
ü
Menyebarluaskan hari buka Posyandu
ü
Mempersiapkan tempat dan sarana Posyandu
ü
Melakukan pembagian tugas antar kader
ü
Berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan
petugas lainnya
ü
Mempersiapkan bahan PMT Penyuluhan
Ø
Pada hari
buka Posyandu,antara lain :
ü
Melaksanakan pendaftaran pengunjung Posyandu
ü
Melaksanakan penimbangan sasaran yang datang ke
Posyandu
ü
Mencatat hasil penmbangan di buku KIA atau KMS
dan mengisi buku Register Posyandu
ü
Mengukur LILA pada BUmil dan WUS
ü
Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan konseling
kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil penimbangan serta memberikan PMT
ü
Membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan
kesehatan dan KB sesuai kewenangannya
ü
Bersama petugas kesehatan melengkapai pencatatan
dan membahas hasil kegiatan serta tindak lanjut
Ø
Diluar
hari buka Posyandu,antara lain :
ü
Mengadakan pemutakhiran data sasaran Posyandu
ü
Membuat diagram batang ( Balok ) SKDN
ü
Melakukan tindak lanjut terhadap : Sasaran yang
tidak datang dan sasaran yang memerlukan penyuluhan lanjutan
ü
Memberitahukan sasaran agar berkunjung ke
Posyandu saat hari buka
ü
Melakukan kunjungan tatap muka ke Tokoh
Masyarakat,dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan
2.
Petugas Puskesmas
a.
Membimbing kader dalam penyelenggaraan Posyandu
b.
Melaksanakan Pelayanan Kesehatan dan KB di Langkah ( Meja ) kelima
c.
Melakukan Penyuluhan dan konseling kesehatan,KB,
dan gizi kepada pengunjung Posyandu dan Masyarakat luas
d.
Menganalisa hasil kegiatan Posyandu,menyusun
rencana kerja dan melakukan upaya perbaikan sesuai dengan kebutuhan Posyandu
e.
Melakukan Deteksi Dini tanda bahaya umum
terhadap BUMil,Bayi,dan Balita serta melakukan rujukan ke Puskesmas bila dibutuhkan
3.
Stakeholder ( unsur Pembina dan Penggerak Terkait )
a.
Camat,Selaku Penanggung jawab Pokjanal Posyandu
Kecamatan:
Ø
Mengkoordinasikan hasil dan tindak lanjut
kegiatan posyandu
Ø
Memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan kinerja Posyandu
Ø
Melakukan Pembinaan agar kegiatan Posyandu berjalan secara teratur
b.
Lurah / Kepala Desa,selaku penanggung jawab
Pokja Posyandu:
Ø
Memberikan Dukungan kebijakan,sarana dan dana
Ø
Mengkoordinasikan penggerakan Masyarakat
Ø
Mengkoordinasikan peran kader ,pengurus Posyandu
dan Tomas untuk berperan aktif
Ø
Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )
menindaklanjuti hasil kegiatan PosyanduMelakukan pembinaan agar kegiatan
Posyandu berjalan secara teratur
c.
Instansi / lembaga terkait :
Ø
Dinas Kesehatanàmembantu
pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan serta dukungan bimbingan
tenaga teknis kesehatan
Ø
SKPD KB àpenyuluhan,pergerakan
peran serta masyarakat melalui BKB dan BKL
Ø
BAPEDDAàKoordinasi
perencanaan Umum,dukungan program dan anggaran serta evaluasi
Ø
Kantor Kemenag,Dinas pendidikan,Pertanian,Perindustrian
dan sebagainya berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu sesuai
peran dan fungsinya masing-masing
d.
Kelompok kerja ( Pokja ) Posyandu
Ø
Mengelola berbagai data dan informasi yang
berkaitan dengan kegiatan Posyandu
Ø
Menyusun rencana kegiatan tahunan dan
mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan
Ø
Melakukan analisis masalah pelaksanaan program
Ø
Melakukan bimbingan,pembinaan dan monev terhadap
pengelolaan kegiatan dan kinerja kader Posyandu secara berkesinambungan
e.
Tim Penggerak PKK
Ø
Berperan aktif dalam penyelenggaraan posyandu
Ø
Pergerakan peran serta masyarakat dalam kegiatan
posyandu
Ø
Penyuluhan dan melengkapiu data sesuai dengan
SIP / SIM
f.
Tokoh Masyarakat / Forum Peduli Kesehatan
Kecamatan ( apabila telah terbentuk )
Ø
Menggali sumber daya untuk kelangsungan
penyelenggaraan Posyandu
Ø
Menaungi dan membina kegiatan posyandu
Ø
Menggerakan masyarakat agar hadir dan berperan
aktif dalam kegiatan Posyandu
g.
Organisasi Kemasyarakatan / LSM
Ø
Bersama petugas Puskesmas berperan aktif dalam
kegiatan Posyandu
Ø
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk
pelaksaksanaan kegiatan posyandu
h.
Swasta / Dunia Usaha
Ø
Memberikan dukungan sarana dan dana,berperan
aktif sebagai sukarelawan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu
E. Pembiayaan
1.
Sumber Biaya
a.
Masyarakat :Iuran Pengunjung Posyandu,dana
sehat,donator perorangan atau kelompok masyarakat dan sumber dana sosial
lainnya
b.
Swasta/dunia Usaha : bantuan dapat berupa
dana,sarana,prasarana,atau tenaga,yakni sebagai sukarelawan Posyandu
c.
Hasil Usaha : Hasil karya kader Posyandu (misalnya kerajinan ) dan Kelompok
Usaha Bersama ( KUB )
d.
Pemerintah : terutama pada tahap awal
pembentukan berupa dana stimulan atau
dalam bentuk sarana dan prasarana
Posyandu yang bersumber dari dana APBN,APBD Provinsi,APBD Kabupaten/Kota dan
sumber lain yang sah dan tidak mengikat
2.
Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana
Dana yang diperoleh Posyandu,digunakan
untuk membiayai kegiatan Posyandu dan pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus
Posyandu.Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat dan dikelola secara
bertanggung jawab.
F. Pencatatan
dan Pelaporan
1)
Pencatatan
Dilakukan oleh kader segera setelah
kegiatan dilaksanakan,dengan menggunakan format baku sesuai dengan Sistim
Informasi Posyandu (SIP), Yaitu :
Ø
Buku Register
Kelahiran dan Kematian bayi,Ibu hamil,Ibu melahirkan dan Ibu nifas
Ø
Buku Register
WUS dan PUS.
Ø
Buku Register Bayi dan Balita yang mencatat
jumlah seluruh Bayi dan Balita di wilayah Posyandu.
Ø
Buku Catatan kegiatan pertemuan
Ø
Buku catatan kegiatan usaha
Ø
Buku pengelolaan keuangan
Ø
Dan lain-lain sesuai kegiatan yang dilaksanakan
oleh Posyandu
2)
Pelaporan
Pada dasarnya kader Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya
kepada Puskesmas ataupun kepada sektor
terkait lainnya.
IV.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN POSYANDU
A. Bentuk
pembinaan dan Pengawasan
Ø
Pembinaan dan Pengawasan Posyandu dilakukan
secara berjenjang dari / Pusat ,provinsi,Kabupaten / Kota,Kecamatan dan Desa /
Kelurahan.
Ø
Pembinaan dan Pengawasan dilakukan melalui :
Sosialisasi,Rapar Koordinasi, Konsultasi , Workshop , Lomba , penghargaan ,
Orientasi dan Pelatihan.
B. Pengorganisasian
Pembinaan Posyandu
Ø
Pembinaan dari Pemerintah di koordinasikan dan
diorganisasikan melalui wadah Kelompok Kerja Operasional Posyandu ( Pokjanal
Posyandu )
Ø
Pokjanal Posyandu Pusat dibentuk dan ditetapkan dengan
Keputusan Menteri Dalam Negeri,didaerah Provinsi ( SK. Gubernur ) , di Kabupaten / Kota ( SK.
Bupati /Walikota ) , di Kecamatan (SK Camat ), dan Pokja Posyandu di Desa /
Kelurahan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa / Lurah.
Ø
Pembentukan organisasi Pokjanal /Pokja Posyandu
diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah masing-masing dengan
memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat.
Ø
Mekanisme hubungan kerja Pokjanal Posyandu di
Pusat dan Daerah didasarkan pada azas konsultasi dan distribusi informasi (
bukan pelaporan), sedangkan mekanisme hubungan kerja antar atau sesama Pokjanal
Posyandu bersifat Koordinasi dan Kemitraan yang didasarkan pada kepentingan
inter dan antar daerah dalam penanganan maupun kelangsungan pembinaan program
Ø
Pembiayaan Pokjanal Posyandu berasal dari APBN,
APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota
C. Tingkat
Perkembangan Posyandu
Perkembangan
masing-masing Posyandu tidak
sama,sehingga pembinaan yang dilakukan pun berbeda.Untuk mengetahui tingkat
perkembangan Posyandu , dikenal suatu metode dan alat telaah yang disebut Telaah
Kemandirian Posyandu .Secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai
berikut :
Tabel Indikator Tingkat Perkembangan
Posyandu
No
|
Indikator
|
Pratama
|
Madya
|
Purnama
|
Mandiri
|
1
|
Frekwensi Penimbangan dalam 1 Tahun
|
<
8x
|
>
8x
|
>
8x
|
> 8x
|
2
|
Rerata Jumlah Kader
|
<
5 org
|
≥5
org
|
≥5
org
|
≥5
org
|
3
|
Rerata cakupan D/S
|
<
50%
|
<
50%
|
≥50%
|
≥50%
|
4
|
Cakupan Kumulatif KIA
|
<
50%
|
<
50%
|
≥50%
|
≥50%
|
5
|
Cakupan Kumulatif KB
|
<
50%
|
<
50%
|
≥50%
|
≥50%
|
6
|
Cakupan Kumulatif Imunisasi
|
<
50%
|
<
50%
|
≥50%
|
≥50%
|
7
|
Program tambahan
|
-
|
-
|
+
|
+
|
8
|
Cakupan dana sehat
|
<
50%
|
<
50%
|
<
50%
|
≥50%
|
Intervensi
yang dilakukan pada masing-masing
tingkatan Posyandu,antara lain :
1.
Posyandu
Pratama
Memotivasi
masyarakat serta menambah jumlah Kader
2.
Posyandu
Madya
Meningkatkan Cakupan dengan mengikutsertakan
Tomas sebagai motivator serta lebih
menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.Contohnya :
Ø
Pelatihan Tomas menggunakan Modul Posyandu dan
metode simulasi
Ø
menerapkan SMD dan MMD di Posyandu
3.
Posyandu
Purnama
Sosialisasi
Program Dana Sehat dan Pelatihan Dana sehat
4.
Posyandu
Mandiri
Ø
Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan
termasuk pembinaan program dana sehat,sehingga terjamin kesinambungannya.
Ø
Memperbanyak macam program tambahan sesuai
dengan masalah dan kemampuan masing-masing.
Pedoman
umum Pengelolaan Posyandu, Kementrian Kesehatan RI. 2011
Buku
Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi, kementrian
kesehatan Republik Indonesia. 2011