Kamis, 13 Juni 2013

Posyandu

POSYANDU

I.        KONSEP DASAR POSYANDU
A.      Pengertian

Posyandu ( Pos Pelayanan Terpadu ) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk , dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat ,yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat , dengan bimbingan dari petugas Puskesmas , lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
B.      Tujuan
Ø  Umum : Menunjang percepatan penurunan AKI,AKB,AKABA di Indonesia melalui pemberdayaan    masyarakat.
Ø  Khusus:
·       Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar
·       Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu
·       Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar
C.      Sasaran
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat,utamanya : BBL , Bayi , Anak Balita , Bumil , Bufas , Ibu menyusui dan PUS
D.      Fungsi
Ø  Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat
Ø  Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
E.       Manfaat
1)       Bagi masyarakat
Ø  Memperoleh kemudahan mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar
Ø  Memperoleh layanan secara professional dalam pemecahan masalah kesehatan
Ø  Mendukung perbaikan prilaku ,keadaan gizi, dan kesehatan keluarga
Ø  Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat
Ø  Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi
Ø  Mendukung pelayanan Keluarga Berencana
Ø  Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan
2)       Bagi Kader,Pengurus posyandu,dan Tomas
Ø  Mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang upaya kesehatan
Ø  Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan
3)       Bagi Puskesmas
Ø  Optimalisasi Fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Ø  Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat
Ø  Mendekatkan akses Yankesdas pada masyarakat
F.       Lokasi
Posyandu berada di setiap desa / kelurahan .Bila diperlukan dan memiliki kemampuan , dimungkinkan untuk didirikan di RW , dusun .
G.     Kedudukan
1)      Kedudukan Posyandu Terhadap Pemerintah Desa / Kelurahan : Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dan sosial dasar lainnya yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa / kelurahan
2)      Kedudukan posyandu Terhadap Kelompok Keerja ( Pokja ) Posyandu :  Sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administrative , keuangan , dan program dari Pokja
3)      Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM : Sebagai Mitra
4)      Kedudukan Posyandu Terhadap Forum Peduli Kesehatan Kecamatan Sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan  sumberdaya dari Forum Peduli Kesehatan kecamatan
5)      Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas
H.      Pelaksana
Pelaksana Posyandu adalah kader yang difasilitasi petugas.
Kader Posyandu diharapkan :
ü  Berasal dari anggota masyarakat setempat
ü  Dapat membaca dan menulis huruf latin
ü  Berminat dan bersedia menjadi kader
ü  Bersedia bekerja secara sukarela
ü  Memiliki kemampuan dan waktu luang
II.      KEGIATAN POSYANDU
A.      Kegiatan Utama
1.        KIA
a.     Ibu Hamil
Ø   Pengukuran BB.TB,Tekanan Darah , LILA, Pemberian FE, Imunisasi TT, Pemeriksaan TFU, Konseling termasuk Perencanaan persalinan dan Pencegahan Komplikasi serta KB Pasca persalinan
Ø   Kelas Ibu Hamil
b.    Ibu Nifas dan Menyusui
Ø   Penyuluhan / Konseling kesehatan
Ø   Pemberian 2 Kapsul vitamin A warna merah 200.000 SI ( 1 Kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam setelah pemberian kapsul pertama )
Ø   Perawatan Payudara
Ø   Pemeriksaan Kesehatan Umum,Pemeriksaan Payudara , Pemeriksaan TFU , dan Pemeriksaan Lochia oleh Tenaga Kesehatan
c.     Bayi dan Anak Balita
Ø   Penimbangan BB
Ø   Penentuan Status Pertumbuhan
Ø   Penyuluhan dan Konseling
Ø   Pemeriksaan Kesehatan , Imunisasi, dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang. Jika ditemukan kelainan segera dirujuk ke Puskesmas
2.        KB
a.        Oleh Kader : Pemberian kondom dan pemberian pil ulangan
b.       Oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas : Pelayanan suntik KB dan Konseling KB.Jika    tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih dapat dilakukan pemasangan IUD dan Implant.
3.        Imunisasi
Pelayanan Imunisasi di posyandu hanya dilaksanakan oleh petugas kesehatan.Jenis Imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan program terhadap bayi ( HBO,BCG,DPT/HB,Polio,Campak ) dan terhadap  Ibu hamil (Tetanus Toxoid ).
4.        Gizi
Pelayanan gizi di  Posyandu dilakukan oleh Kader.Jenis  pelayanan yang diberikan meliputi Penimbangan BB,Deteksi Dini Gangguan Pertumbuhan,Penyuluhan dan konseling Gizi, Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Lokal,suplementasi Vitamin A dan Tablet Fe.Apabila ditemukan Bumil KEK,balita yang BB tidak naik 2 kali berturut-turut atau berada di bawah garis merah ( BGM ), kader wajib segera merujuk ke Puskesmas atau Poskesdes.
5.        Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Meliputi : Penyuluhan PHBS,Pemberian oralit,dan jika diperlukan penanganan lebih lanjut akan diberikan obat Zinc oleh petugas kesehatan.
B.      Kegiatan pengembangan / Pilihan
Penambahan kegiatan baru sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan Utama telah dilaksanakan dengan baik dalam arti cakupannya diatas 50%,serta tersedia sumber daya yang mendukung.Beberapa kegiatan Tambahan  Posyandu yang telah diselenggarakan antara lain :
1.      Bina Keluarga Balita ( BKB )
2.      Kelas Ibu Hamil dan Balita
3.      Penemuan Dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa ( KLB )
4.      Pos Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD )
5.      UKGMD
6.      Penyediaan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman ( PAB-PLP )
7.      Pemanfaatan pekarangan melalui Tanaman Obat Keluarga ( TOGA )
8.      Kegiatan ekonomi produktif
9.      Tabulin ,Tabumas
10.  Bina Keluarga Lansia ( BKL )
11.  Kesehatan Reproduksi Remaja ( KRR )
12.  Pemberdayaan Fakir miskin,komunitas adat terpencil dan penyandang masalah  kesejahteraan social
III.    PENYELENGGARAAN POSYANDU
A.         Waktu Penyelenggaraan
Posyandu buka satu kali dalam sebulan.Apabila diperlukan ,hari buka Posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan
B.         Tempat Penyelenggaraan
Sebaiknya berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Tempat penyelenggaraan tersebut dapat disalah satu rumah warga ,halaman rumah,balai desa/ kelurahan,balai RW/RT/dusun,salah satu kios dipasar,atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
C.         Penyelenggaraan kegiatan
Kegiatan Rutin diselenggarakan dan digerakkan oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan sektor terkait.Kegiatan yang dilaksanakan meliputi 5 Langkah, yaitu :
Langkah
Kegiatan
Pelaksana
Pertama
Pendaftaran
Kader
Kedua
Penimbangan
Kader
Ketiga
Pengisian KMS
Kader
Keempat
Penyuluhan
Kader
Kelima
Pelayanan kesehatan
Kader bersama Petugas Kesehatan
D.      Tugas dan Tanggung jawab Para Pelaksana
1.    Kader
Ø  Sebelum hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Menyebarluaskan hari buka Posyandu
ü  Mempersiapkan tempat dan sarana Posyandu
ü  Melakukan pembagian tugas antar kader
ü  Berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya
ü  Mempersiapkan bahan PMT Penyuluhan
Ø  Pada hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Melaksanakan pendaftaran pengunjung Posyandu
ü  Melaksanakan penimbangan sasaran yang datang ke Posyandu
ü  Mencatat hasil penmbangan di buku KIA atau KMS dan mengisi buku Register Posyandu
ü  Mengukur LILA pada BUmil dan WUS
ü  Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil penimbangan serta memberikan PMT
ü  Membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan KB sesuai kewenangannya
ü  Bersama petugas kesehatan melengkapai pencatatan dan membahas hasil kegiatan serta tindak lanjut
Ø  Diluar hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Mengadakan pemutakhiran data sasaran Posyandu
ü  Membuat diagram batang ( Balok ) SKDN
ü  Melakukan tindak lanjut terhadap : Sasaran yang tidak datang dan sasaran yang memerlukan penyuluhan lanjutan
ü  Memberitahukan sasaran agar berkunjung ke Posyandu saat hari buka
ü  Melakukan kunjungan tatap muka ke Tokoh Masyarakat,dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan
2.    Petugas Puskesmas
a.         Membimbing kader dalam penyelenggaraan Posyandu
b.        Melaksanakan Pelayanan Kesehatan dan KB  di Langkah ( Meja ) kelima
c.         Melakukan Penyuluhan dan konseling kesehatan,KB, dan gizi kepada pengunjung Posyandu dan Masyarakat luas
d.        Menganalisa hasil kegiatan Posyandu,menyusun rencana kerja dan melakukan upaya perbaikan sesuai dengan kebutuhan Posyandu
e.        Melakukan Deteksi Dini tanda bahaya umum terhadap BUMil,Bayi,dan Balita serta melakukan rujukan ke Puskesmas bila  dibutuhkan
3.    Stakeholder ( unsur  Pembina dan Penggerak Terkait )
a.       Camat,Selaku Penanggung jawab Pokjanal Posyandu Kecamatan:
Ø  Mengkoordinasikan hasil dan tindak lanjut kegiatan posyandu
Ø  Memberikan dukungan dalam  upaya meningkatkan kinerja Posyandu
Ø  Melakukan Pembinaan agar  kegiatan Posyandu berjalan secara teratur
b.      Lurah / Kepala Desa,selaku penanggung jawab Pokja Posyandu:
Ø  Memberikan Dukungan kebijakan,sarana dan dana
Ø  Mengkoordinasikan penggerakan Masyarakat
Ø  Mengkoordinasikan peran kader ,pengurus Posyandu dan Tomas untuk berperan aktif
Ø  Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) menindaklanjuti hasil kegiatan PosyanduMelakukan pembinaan agar kegiatan Posyandu berjalan secara teratur
c.       Instansi / lembaga terkait :
Ø  Dinas Kesehatanàmembantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan serta dukungan bimbingan tenaga teknis kesehatan
Ø  SKPD KB àpenyuluhan,pergerakan peran serta masyarakat melalui BKB dan BKL
Ø  BAPEDDAàKoordinasi perencanaan Umum,dukungan program dan anggaran serta evaluasi
Ø  Kantor Kemenag,Dinas pendidikan,Pertanian,Perindustrian dan sebagainya berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu sesuai peran dan fungsinya masing-masing
d.      Kelompok kerja (  Pokja ) Posyandu
Ø   Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu
Ø   Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan
Ø   Melakukan analisis masalah pelaksanaan program
Ø   Melakukan bimbingan,pembinaan dan monev terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja kader Posyandu secara berkesinambungan
e.      Tim Penggerak PKK
Ø   Berperan aktif dalam penyelenggaraan posyandu
Ø   Pergerakan peran serta masyarakat dalam kegiatan posyandu
Ø   Penyuluhan dan melengkapiu data sesuai dengan SIP / SIM
f.        Tokoh Masyarakat / Forum Peduli Kesehatan Kecamatan ( apabila telah terbentuk )
Ø  Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Posyandu
Ø  Menaungi dan membina kegiatan posyandu
Ø  Menggerakan masyarakat agar hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Posyandu
g.       Organisasi Kemasyarakatan / LSM
Ø   Bersama petugas Puskesmas berperan aktif dalam kegiatan Posyandu
Ø   Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pelaksaksanaan kegiatan posyandu
h.      Swasta / Dunia Usaha
Ø   Memberikan dukungan sarana dan dana,berperan aktif sebagai sukarelawan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu
E.       Pembiayaan
1.       Sumber Biaya
a.       Masyarakat :Iuran Pengunjung Posyandu,dana sehat,donator perorangan atau kelompok masyarakat dan sumber dana sosial lainnya
b.      Swasta/dunia Usaha : bantuan dapat berupa dana,sarana,prasarana,atau tenaga,yakni sebagai sukarelawan Posyandu
c.       Hasil Usaha : Hasil karya kader  Posyandu (misalnya kerajinan ) dan Kelompok Usaha Bersama ( KUB )
d.      Pemerintah : terutama pada tahap awal pembentukan  berupa dana stimulan atau dalam  bentuk sarana dan prasarana Posyandu yang bersumber dari dana APBN,APBD Provinsi,APBD Kabupaten/Kota dan sumber lain  yang sah dan tidak mengikat
2.       Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana
Dana yang diperoleh Posyandu,digunakan untuk membiayai kegiatan Posyandu dan pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus Posyandu.Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat dan dikelola secara bertanggung jawab.
F.       Pencatatan dan Pelaporan
1)        Pencatatan
Dilakukan oleh kader segera setelah kegiatan dilaksanakan,dengan menggunakan format baku sesuai dengan Sistim Informasi Posyandu (SIP), Yaitu :
Ø  Buku Register  Kelahiran dan Kematian bayi,Ibu hamil,Ibu melahirkan dan Ibu nifas
Ø  Buku Register  WUS dan PUS.
Ø  Buku Register Bayi dan Balita yang mencatat jumlah seluruh Bayi dan Balita di wilayah Posyandu.
Ø  Buku Catatan kegiatan pertemuan
Ø  Buku catatan kegiatan usaha
Ø  Buku pengelolaan keuangan
Ø  Dan lain-lain sesuai kegiatan yang dilaksanakan oleh Posyandu
2)        Pelaporan
Pada dasarnya kader  Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya kepada Puskesmas ataupun  kepada sektor terkait lainnya.
IV.    PEMBINAAN DAN PENGAWASAN POSYANDU
A.      Bentuk pembinaan dan Pengawasan
Ø  Pembinaan dan Pengawasan Posyandu dilakukan secara berjenjang dari / Pusat ,provinsi,Kabupaten / Kota,Kecamatan dan Desa / Kelurahan.
Ø  Pembinaan dan Pengawasan dilakukan melalui : Sosialisasi,Rapar Koordinasi, Konsultasi , Workshop , Lomba , penghargaan , Orientasi dan Pelatihan.
B.      Pengorganisasian Pembinaan Posyandu
Ø  Pembinaan dari Pemerintah di koordinasikan dan diorganisasikan melalui wadah Kelompok Kerja Operasional Posyandu ( Pokjanal Posyandu )
Ø  Pokjanal Posyandu Pusat dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri,didaerah Provinsi  ( SK. Gubernur ) , di Kabupaten / Kota ( SK. Bupati /Walikota ) , di Kecamatan (SK Camat ), dan Pokja Posyandu di Desa / Kelurahan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa / Lurah.
Ø  Pembentukan organisasi Pokjanal /Pokja Posyandu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah masing-masing dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat.
Ø  Mekanisme hubungan kerja Pokjanal Posyandu di Pusat dan Daerah didasarkan pada azas konsultasi dan distribusi informasi ( bukan pelaporan), sedangkan mekanisme hubungan kerja antar atau sesama Pokjanal Posyandu bersifat Koordinasi dan Kemitraan yang didasarkan pada kepentingan inter dan antar daerah dalam penanganan maupun kelangsungan pembinaan program
Ø  Pembiayaan Pokjanal Posyandu berasal dari APBN, APBD Provinsi  dan APBD Kab/Kota
C.      Tingkat Perkembangan Posyandu
Perkembangan masing-masing Posyandu  tidak sama,sehingga pembinaan yang dilakukan pun berbeda.Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu , dikenal suatu metode dan alat telaah yang disebut Telaah Kemandirian Posyandu .Secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai berikut :
Tabel Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu
No
Indikator
Pratama
Madya
Purnama
Mandiri
1
Frekwensi Penimbangan dalam 1 Tahun
< 8x
> 8x
> 8x
> 8x
2
Rerata Jumlah Kader
< 5 org
≥5 org
≥5 org
≥5 org
3
Rerata cakupan D/S
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
4
Cakupan Kumulatif KIA
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
5
Cakupan Kumulatif KB
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
6
Cakupan Kumulatif Imunisasi
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
7
Program tambahan
-
-
+
+
8
Cakupan dana sehat
< 50%
< 50%
< 50%
≥50%
Intervensi yang dilakukan pada  masing-masing tingkatan Posyandu,antara lain :
1.       Posyandu Pratama
Memotivasi masyarakat serta menambah jumlah Kader
2.       Posyandu Madya
 Meningkatkan Cakupan dengan mengikutsertakan Tomas  sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.Contohnya :
Ø  Pelatihan Tomas menggunakan Modul Posyandu dan metode simulasi
Ø  menerapkan SMD dan MMD di Posyandu
3.       Posyandu Purnama
Sosialisasi Program Dana Sehat dan Pelatihan Dana sehat
4.       Posyandu Mandiri
Ø  Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan program dana sehat,sehingga terjamin kesinambungannya.
Ø  Memperbanyak macam program tambahan sesuai dengan masalah dan kemampuan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman umum Pengelolaan Posyandu, Kementrian Kesehatan RI. 2011
Buku Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi, kementrian kesehatan Republik Indonesia. 2011

1 komentar:

  1. Casino Bonuses & Bonuses in South Africa - Keramba
    South African online casino bonus codes and promo codes 2021: No wagering 온카지노 requirements, Free spins and 인카지노 Cashback หารายได้เสริม on slots, Roulette, Blackjack, Poker,

    BalasHapus